Gubernur NTB dan PKS Dituduh Teroris, GMPRI Desak Polda Tangkap Pendemo 

    Gubernur NTB dan PKS Dituduh Teroris, GMPRI Desak Polda Tangkap Pendemo 
    Ketua umum GMPRI Raja Agung Nusantara ( tengah)

    JABAR - Raja Agung Nusantara Ketum DPP GMPRI mendesak Kapolda NTB untuk menahan,  menangkap dan mengusut tuntas orator pendemo yang telah menyampaikan ujaran kebencian, menuduh dan mempitnah Gubernur NTB dan PKS beraliran Teroris. 

    Beredar potongan video orasi pendemo di depan kantor Gubernur NTB, pada Selasa (14/6) dimana dalam video tersebut, orator menyebut kata kata kasar, menuduh, mempitnah terhadap Gubernur NTB  Zulkiefli Mansyah dan Partai PKS Teroris. 

    " Orator tersebut  memaki maki, menuduh dan mempitnah Gubernur NTB dan PKS sebagi Teroris.Sedangkan nama teroris adalah nama yang sangat buruk. Ujaran kebencian,  mempitnah dan menuduh seseorang sebagai Teroris tanpa ada Bukti maka Ini bisa terindikasi ke ranah pidana, karena telah mencemarkan nama baik seseorang". Kata Raja Agung kepada Wartawan Jabar Warta Indonesiasatu.co.id Grup. ( 16/06/22) 

    Datu Raden Hajarudin S.Pd, M.Pd, M.M. Alias Raja Agung Nusantara selaku Ketua DPP KNPI dan Ketua Umum DPP GMPRI meminta dan mendesak aparat penegak hukum (APH) khususnya Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto  untuk segera  mengusut orator yang menyampaikan ujaran kebencian dan perkataan kasar saat unjuk rasa tersebut demi terwujudnya Keamanan, Kenyamanan dan ketentraman dalam bermasyarakat , berbangsa dan bernegara. 

    " Seperti yang kita Ketahui Bahwa Gubernur NTB orangnya Sopan, Santun, Beradab,  Berakhlak tinggi dan tidak pernah kita dengarkan Merendahkan dan Meremehkan Orang. Sedangkan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah selalu Memuliakan Orang lain ini adalah pelajaran dan Pendidikan yang berharga bagi Segenap Bangsa Indonesia Khususnya Masyarakat NTB". Katanya 

    " Kami meminta dan Mendesak Kapolda NTB  Bapak Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk segera mengusut dan memproses pendemo yang menyampaikan ujaran kebencian saat unjukrasa atau Berdemo di Depan Kantor Gubernur NTB Pada Hari Selasa, 14 Juni 2022". Pintanya 

    Raja Agung Nusantara panggilan akrabnya mengatakan dirinya tidak melarang elemen masyarakat untuk berunjuk rasa namun dia menghimbau agar demo dilaksanakan secara santun dan tidak menebar ujaran kebencian. 

    "Kita tidak alergi dengan demo tapi alangkah lebih baik kalau aspirasi disampaikan dengan  santun dan bijak, silahkan demo tapi jangan sampai memaki dan mengumbar ujaran kebencian". Pungkasnya. ***

    NTB GMPRI POLDA GUBERNUR PKS
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Kongres PMKRI Akan Bahas Aspek Sosial Ekonomi...

    Artikel Berikutnya

    Inisiator KMPG Nilai Reshuffle Kabinet Jokowi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Bogor Barat Rutin Pengamanan Pengajian   
    Kapolsek Bogor Tengah Hadir di SMP Negeri 2 Kota Bogor   
    Polisi Sahabat Anak, Paud Al Muhajirin Desa Arjawinangun Kunjungi Polsek Arjawinangun
    Jaga Kondusiiftas Pilkada Serentak 2024, Polsek Gempol Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

    Ikuti Kami